Senin, 21 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Sepakat Damai, Postingan Korban Salah Tangkap Disertai Penganiayaan Dihapus



CIREBON (CT) – Menyusul telah ditandatanganinya perjanjian damai antara M Toni, korban salah tangkap disertai dengan penganiayaan oleh oknum polisi, dengan pihak polres Cirebon yang diwakili oleh BKO Iptu Komar, postingan Nurma Ayu Ramadhany, anak dari M. Toni, yang mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut, Sabtu (19/15) telah dihapus.

Melalui akun pribadi Facebook miliknya, ayu pun melakukan klarifikasi soal kelanjutan kasus salah tangkap disertai penganiayaan yang dialami ayahnya. Ayu memposting foto lembar perjanian disertai pernyatan bahwa pihak keluarga sudah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian.

“Ini klarifikasi saya. Di sini mereka (Polres Cirebon) meminta maaf dan kami pihak keluarga sudah memaafkan atas tindakan atau kejadian ini. Biar kita sama-sama belajar dan mengambil hikmah dari ini semua,” tulisnya di akun Facebook miliknya, Sabtu (19/15).

Banyak yang menyayangkan juga mempertanyakan alasan pihak korban tidak meneruskan kasus ini secara hukum. Seperti yang diungkapkan pemilik akun facebook Matheus Fransko, “cuma segitu yah… Tadinya saya berharap kejadian yang menimpa mbak (Ayu,red) tidak terulang ke orang lain. Kalo begini mah dengan gampang mereka (polisi, red) memperlakukan rakyat yang tidak bersalah.”

Hal senada diungkapkan oleh pemilik akun facebook dengan nama Arief Prihantoro, bahwa jika tidak ditindak lanjuti, kejadian serupa akan juga menimpa orang lain. “Kalau memang terjadi penganiayaan, ya jangan mau cuma terikat dengan perjanjian. Kalau benar terjadi penganiayaan lantas selesai dengan perjanjian, maka ke depannya bisa terjadi hal serupa pada orang lain.”

Berita sebelumnya menyebutkan bahwa, Postingan Nurma ayu Ramadhany, Sabtu (19/15), yang secara lugas menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa M. Toni oleh oknum polisi, serta bukti foto yang memperlihatkan kondisi korban yang lebam dan lecet, mengundang ribuan respon dari pengguna jejaring sosial. Banyak yang simpati kepada korban maupun yang mengecam tindakan salah tangkap disertai penganiayaan oleh anggota polres Cirebon itu.

Pengacara Agus Prayoga, yang ikut mendampingi korban setelah mengetahui informasi di media sosial, menyatakan dengan tegas bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Karena banyak kasus serupa yang akhirnya berhenti tanpa tindak lanjut. “Jujur saja, saya prihatin saat mendengar informasi ini. Kejadian salah tangkap disertai penganiayaan ini harus ditinjaklanjuti, karena merupakan pembelajaran bagi kita semua tentang bagaimana menghargai proses hukum,” paparnya. (Sep)

About Jasa Buat Website
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. A die shopuf pogest concludi cum administrasset slushie intus calidum brioche.
Follow me @Bloggertheme9
Subscribe to this Blog via Email :

0 komentar:

© 2014 Media Cakrawala. Designed by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top