CIREBON (CT) – Menyusul telah ditandatanganinya perjanjian damai antara M Toni, korban salah tangkap disertai dengan penganiayaan oleh oknum polisi, dengan pihak polres Cirebon yang diwakili oleh BKO Iptu Komar, postingan Nurma Ayu Ramadhany, anak dari M. Toni, yang mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut, Sabtu (19/15) telah dihapus.
Melalui akun pribadi Facebook miliknya, ayu pun melakukan klarifikasi soal kelanjutan kasus salah tangkap disertai penganiayaan yang dialami ayahnya. Ayu memposting foto lembar perjanian disertai pernyatan bahwa pihak keluarga sudah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian.
“Ini klarifikasi saya. Di sini mereka (Polres Cirebon) meminta maaf dan kami pihak keluarga sudah memaafkan atas tindakan atau kejadian ini. Biar kita sama-sama belajar dan mengambil hikmah dari ini semua,” tulisnya di akun Facebook miliknya, Sabtu (19/15).
Banyak yang menyayangkan juga mempertanyakan alasan pihak korban tidak meneruskan kasus ini secara hukum. Seperti yang diungkapkan pemilik akun facebook Matheus Fransko, “cuma segitu yah… Tadinya saya berharap kejadian yang menimpa mbak (Ayu,red) tidak terulang ke orang lain. Kalo begini mah dengan gampang mereka (polisi, red) memperlakukan rakyat yang tidak bersalah.”
Hal senada diungkapkan oleh pemilik akun facebook dengan nama Arief Prihantoro, bahwa jika tidak ditindak lanjuti, kejadian serupa akan juga menimpa orang lain. “Kalau memang terjadi penganiayaan, ya jangan mau cuma terikat dengan perjanjian. Kalau benar terjadi penganiayaan lantas selesai dengan perjanjian, maka ke depannya bisa terjadi hal serupa pada orang lain.”
Berita sebelumnya menyebutkan bahwa, Postingan Nurma ayu Ramadhany, Sabtu (19/15), yang secara lugas menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa M. Toni oleh oknum polisi, serta bukti foto yang memperlihatkan kondisi korban yang lebam dan lecet, mengundang ribuan respon dari pengguna jejaring sosial. Banyak yang simpati kepada korban maupun yang mengecam tindakan salah tangkap disertai penganiayaan oleh anggota polres Cirebon itu.
Pengacara Agus Prayoga, yang ikut mendampingi korban setelah mengetahui informasi di media sosial, menyatakan dengan tegas bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Karena banyak kasus serupa yang akhirnya berhenti tanpa tindak lanjut. “Jujur saja, saya prihatin saat mendengar informasi ini. Kejadian salah tangkap disertai penganiayaan ini harus ditinjaklanjuti, karena merupakan pembelajaran bagi kita semua tentang bagaimana menghargai proses hukum,” paparnya. (Sep)
Senin, 21 Desember 2015
TAGGED UNDER: Kriminal
Sepakat Damai, Postingan Korban Salah Tangkap Disertai Penganiayaan Dihapus
About Jasa Buat Website
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. A die shopuf pogest concludi cum administrasset slushie intus calidum brioche.
Follow me @Bloggertheme9
Follow me @Bloggertheme9
Recommended
-
INDRAMAYU (CT) – Kisruh penyertaan hutang, pemilik hotel Flamingo, Losarang, Indramayu, Yossy Bt. Carkiyah melaporkan dua orang, Iin Rohin...
-
CIREBON (CT) – Iklim bisnis di Cirebon yang tengah bergairah, kini semakin lengkap ditambah telah dibukanya akses tol Cipali menarik para ...
-
CIREBON (CT) – Memberikan kepuasan pelayanan kepada konsumen, khusus untuk customer, Raja Sukses Propertindo luncurkan berbagai program pr...
-
CIREBON (CT) – Gamelan tradisional Cirebon digelar, secara rutin dari tanggal 5 hingga 12 Rabiulawal. Musik yang hanya digelar setahun se...
-
CIREBON (CT) – Modifikasi kendaraan roda dua atau motor, sepertinya masih cukup diminati oleh sejumlah pemilik motor, terutama mereka kala...
-
CIREBON (CT) – Menyambut warsa enggal atau tahun baru 2016, di Taman Sari Goa Sunyaragi akan disuguhkan berbagai pentas budaya dan indahny...
-
CIREBON (CT) – Memasuki musim libur sekolah, Pantai Kejawanan Cirebon mulai ramai pengunjung. Sebagian orang tua memilih mengajak ananya b...
-
KUNINGAN (CT) – Pertandingan antara Persib Bandung vs PBR besok sore di Stadion Mashud Wisnusaputra Kabupaten Kuningan akan tetap berjalan...
-
CIREBON (CT) – Menjelang perayaan natal dan tahun baru yang tinggal hitungan hari, Pusat Grosir Batik Trusmi rupanya tak mau ketinggal dal...
-
INDRAMAYU (CT) – Sedikitnya tiga narapidana Lapas Kelas II B Indramayu mendapatkan remisi pada perayaan natal tahun 2015 dan tahun baru 20...
Contact
Advertise
300x250
Here
300x250
Here
0 komentar: