Minggu, 20 Desember 2015

TAGGED UNDER: ,

Pedagang Berharap Tetap Bisa Membuka Usahanya di Pasar Kanoman



CIREBON (CT) – Pedagang yang berjualan di Pasar Kanoman Cirebon mengaku resah dengan belum juga adanya perpanjangan kontrak yang dilakukan Keraton dengan Pemkot Cirebon. Mayoritas pedagang di Pasar Kanoman ini, umumnya menginnginkan agar kontrak pasar diperpanjang, sehingga mereka bisa melanjutkan aktifitas dalam usahanya.

Beberapa waktu sebelumnya, pedagang di Pasar Kanoman sudah menemui pihak PD Pasar, namun saat ini belum ada keputusan dari PD Pasar. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Kanoman, Nuri Suyanto mengatakan pihaknya sudah mengirimkan pengajuan kepada PD Pasar, namun belum juga ada keputusan.

“Sudah bertemu perwakilan pedagang dengan PD Pasar, namun belum ada keputusan,” ujar Nuri kepada CT, Minggu (20/12).

Nuri menjelaskan, tanda tangan kontrak antara PD Pasar dengan pihak Keraton saat sebelumnya yakni pada tahun 1996 silam. Namun, dikatakan oleh Nuri yang saat itu menjadi ketua IPP, pedagang pasar Kanoman baru menempati pasar tersebut pada tahun 1998.

Saat meminta agar PD Pasar menyelesaikan masalah ini, Nuri menjelaskan saat itu PD Pasar mengarahkan pedagang untuk menemui pihak Keraton.

“Saat itu saya beserta perwakilan pedagang lainnya bertemu dengan pihak Keraton, meminta agar kontrak selesai pada tahun 2018. Kami sih sebenarnya tidak ada masalah dengan pemerintah tidak memperpanjang. Bagaimana baiknya saja, tapi kami juga berharap agar ada titik temu antara Pemkot dan pihak Keraton,” katanya. (Iskandar)

About media cakrawala
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. A die shopuf pogest concludi cum administrasset slushie intus calidum brioche.
Follow me @Bloggertheme9
Subscribe to this Blog via Email :

0 komentar:

© 2014 Media Cakrawala. Designed by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top