Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Paslon TORA Resmi Ajukan Gugatan Ke MK



INDRAMAYU (CT) – Sekretaris Tim Advokasi TORA, Sahali mengatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (20/12) kemarin, dengan akta pengajuan permohonan MK Nomor 84/PAN.MK/2015.

“Dari sekitar 200 lebih pelanggaran yang diinventarisir, sebanyak 70 pelanggaran yang memenuhi alat bukti, namun setelah kami verifikasi ulang didapatkan sekitar 120 pelanggaran yang kami ajukan,” terang Sahali kepada CT, Senin (21/12).

Adapun berbagai pelanggaran tersebut, Sahali menyebutkan seperti money politic, netralitas birokrasi, mark-up suara, APK hingga pidana petahana, “pelanggaran ini sudah termasuk TSM dan kami berharap MK bisa memberikan keputusan yang adil,” ucapnya.

Dia mengatakan untuk memperkuat gugatannya tersebut, pihaknya menyertakan bukti-bukti pendukung seperti barang bukti dan saksi, “barang buktinya berupa krupuk, amplop, mie instan, uang dan banyak lagi. Kami berharap keputusan MK sesuai tuntutan kami yakni mendiskualifikasi pasangan calon nomor 1, yakni Anna Sophanah-Supendi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, Ruslandi menjelaskan dengan diajukannya gugatan Pilkada ke MK, ini menunjukan betapa seriusnya tingkat pelanggaran yang ada, “mulai dari proses kampanye, prosedur sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, hingga pada saat pemungutan suara dimana form C6 banyak tertinggal dan DPT yang tidak akurat, ditambah kecurangan yang terstruktur dan sistematis,” paparnya.

Dia berharap besar agar Mahkamah Konstitusi memberikan putusan yang seadil-adilnya atas rangkaian pelanggaran Pilkada Indramayu, “serta mengabulkan gugatan kami sebagaimana tertuang dalam materi gugatan, dan kasus ini kami pasrahkan sepenuhnya kepada MK,” tandasnya. (Dwi Ayu)

TAGGED UNDER:

Munculnya Agus Daryanto Jadi Bola Panas dalam Proses Pilwawali


CIREBON (CT) – Munculnya nama, Agus Daryanto yang dikabarkan akan menggantikan nama Toto Sunanto, membuat proses pemilihan wakil walikota Cirebon semakin panas. Konflik internal Partai Pembangunan dan Persatuan di pusat, menjalar sampai ke Dewan Pimpinan Cabang, termasuk DPC PPP Kota Cirebon.

Agus Daryanto yang biasa disapa Gusdar merupakan kader PPP kubu, Djan Faris dinilai cacat oleh PPP kubu Romahurmuziy jika memag diusulkan.

Saat ini, PPP kubu Djan Faris memangkan gugatan di Mahkamah Agung, namun belum mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ketua DPC PPP Kota Cirebon versi Romy, Kusnadi Nurid mengatakan jika keputusan Gusdar mencalonkan untuk pemilihan wakil walikota, maka pencalonan tersebut dinilai cacat hukum.

“Gusdar mencalonkan itu sah-sah saja, tapi kalau mengacu kepada partai politik yang terdapat di Kemenkumham, maka SK yang sah sampai saay ini adalah PPP kubu Romy sebelum SK ini dicabut oleh Kemenkumham. Selagi SK Kemenkumham belum dicabut, maka kendali formal ada di kubu Romy,” ujar Kusnadi kepada CT, sembari menunjukan SK dari Kemenkumham, Senin (21/12).

Ditambahkan oleh Kusnadi, jika memang Gusdar akan mencalonkan diri sebagai bakal calon wawali, maka keputusan akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan yang akan memprosesnya. Dirinya pun mengakui jika pihak Djan Faris memenangkan gugatan di MA, namun dari Kemenkumham sampai saat ini belum mencabut SK tersebut.

“Kalau Gusdar mengajukan ya sah sah saja, tapi landasakan hukumnya ya kesitu. Putusan MA memang benar, tetapi kan Kemenkumham belum mencabut SK PPP Romy. Nanti tinggal panitia pemilihan saja yang mengkaji persyaratan legal formalnya,” katanya.

Dengan mengacu kepada landasan hukum tersebut, Kusnadi mengutarakan dirinya akan mempertimbangkan beberapa nama untuk disung menjadi bakal calon wawali mendapingi Nasrudin Azis. Nama Edi Suripno, Eeng Charli dan dari Internal partai, H. Basirun (majelis pertimbangan partai non aktif) disiapkan untuk dicalonkan.

“Kami melihat Edi Suripno sudah berpengalaman dengan beberapa periode duduk di dewan, begitupun dengan Ibu Eeng yang menurut kami pantas. Tiga nama yang akan menjadi pertimbangan saat rapat internal nanti, termasuk H. Basirun,” katanya. (Iskandar)

Minggu, 20 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Pengamat Politik, Syaeful Yamin : Ada Indikasi Penyelenggara Pilkada Indramayu Tak Netral


INDRAMAYU (CT) – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Indramayu pada 9 Desember 2015 lalu, menimbulkan beragam penilaian dari pengamat politik di Kabupaten Indramayu, salah satunya Syaeful Yamien, Pengamat Politik Universitas Wiralodra Indramayu.

Syaeful Yamien menilai adanya indikasi ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Panwaslu Indramayu. Ini terlihat angka golput yang masih tinggi.

“Pilkada yang berkualitas berawal dari penyelenggara yang berkualitas, salah satunya partisipasi pemilih,” tegas Syaeful kepada CT, Minggu (20/12).

Selain itu, kata Syaeful, ketidaknetralan pun terlihat pada pelaksanaan pleno yang terlihat dipaksakan untuk selesai satu hari, mengingat masih adanya instrupsi yang dilakukan salah satu paslon dengan adanya indikasi kecurangan-kecurangan.

“Seharusnya kecurangan tersebut bisa diverifikasi dengan baik. Saya juga mengkritisi kinerja Panwaslu yang terlihat tidak serius menindak lanjuti temuan dan laporan kecurangan dalam pilkada,” ucapnya.

Ini terlihat, ungkap Syaeful, dari sekian banyaknya temuan dan laporan kecurangan tidak satupun kecurangan yang bisa dibuktikan.

“Seperti kasus money politic, PNS yang ikut berpolitik dan lainnya, sebetulnya mudah saja jika Panwaslu serius. Tidak ada kasus hukum yang tidak bisa diselesaikan dengan alasan terbentur peraturan,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika memang ada sejumlah pelanggaran pilkada yang tidak diatur dengan jelas di Undang-Undang Pilkada, Panwaslu bisa memakai Undang-Undang yang lain misalnya jika ranah pidana, pakai KUHP dan jika itu berkaitan dengan PNS pakai Undang-Undang ASN.

“Sebenarnya saya kecewa dengan penyelenggara pilkada yang seperti ini, terlihat sekali nilai demokrasinya tidak ada,” ujarnya.

Di luar itu, ucap Syaeful , dengan adanya upaya hukum kepada MK, jika paslon nomor 2 bisa membuktikan kecurangan dilakukan dengan TSM, maka paslon nomor 1 bisa didiskualifikasi.

“Sebenarnya kemenangan ini pun menjadi catatan keras untuk paslon nomor 1, pasalnya secara legitimasi kurang dan terkesan akan selalu diawasi dalam menjalankan pemerintahan. Untuk itu paslon nomor 1 harus benar-benar menepati janji-janjinya,” tandasnya. (Dwi Ayu)

Sabtu, 19 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Gardu TORA Gugat KPUD dan Panwaslu Indramayu



INDRAMAYU (CT)- Gabungan Rakyat Pendukung Toto Sucartono-Rasta Wiguna (Gardu TORA) mengancam akan mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Indramayu yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan pilkada Indramayu.

Ketua Gardu TORA, Nina Agustin Da’i Bachtiar didampingi Anggota Gardu TORA, Zaenal menilai kinerja KPU dan Panwaslu Indramayu yang dianggap sebagai penyelenggara pilkada tidak netral.

“38 laporan pengaduan kecurangan pilkada dan 13 pelanggaran pidana pilkada dikatakan Panwaslu Indramayu tidak cukup bukti, padahal itu sudah jelas-jelas kecurangan. Disini terlihat Panwaslu banci,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (19/12).

Hal ini berbeda dengan Karawang, kata Nina, di Karawang, Camat atau birokrasi yang tidak netral langsung di pecat, ” saya pun heran semua kecurangan yang kami laporkan selalu dipatahkan dengan tidak cukup bukti ” ucapnya.

Dia menyebutkan pelanggaran pilkada diantaranya manipulasi, politik uang, netralitas penyelenggara, hak pilih, kampanye, profesionalitas dan logistik.

“Alasan kami akan mengajukan gugatan perdata terhadap KPU dan Panwaslu Indramayu menuntut akan keprofesionalitasannya, yang seharusnya penyelenggara pemilu itu harus netral,” ucapnya.

Nina menambahkan pilkada itu harus jujur dan adil, jika TORA tidak dicurangi pihaknya optimis TORA akan menang. “Buktinya saja meskipun kami banyak dicurangi namun perolehan suara kami sangat tipis,” tandasnya. (Dwi Ayu)

Jumat, 18 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Ical Pilih Akom Gantikan Setnov



JAKARTA (CT) – Partai Golkar kubu Munas Bali menunjuk Ade Komarudin (Akom) menggantikan posisi Ketua DPR Setya Novanto yang mengundurkan diri. Sedangkan posisi Ketua Fraksi yang ditinggalkan Akom akan diisi oleh Setya Novanto.

Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Muinas Bali, Abu Rizal Bakrie (Ical) mengatakan, setelah melakukan rapat DPP. Akhirnya disepakati bahwa Akom duduk dikursi Ketua DPR sedangkan Setnov sebagai ketua Fraksi Golkar di DPR.

”Pertukeran tempat, dan itu sudah hasil kesepakatan bersama,” tutur Ical dalam siaran pers yang diterima oleh wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

Ical menjelaskan, dipilihnya Ade Komarudin karena dinilai mampu dan mumpuni untuk menggantikan Setya Novanto di posisi Ketua DPR. Akom sendiri sudah mengabdi kepada partai Golkar sejak lama.

Akom mengawali sejak kecil, mulai dari kader biasa, pimpinan komisi, sekertaris dan ketua fraksi. Sehingga sudah selayaknya Akom mendapatkan posisi tersebut.

”Ini hak dari Ketua Umum,” katanya.

Nantinya nama Akom akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai ketua DPR. Ia pun berharap kekosongan ketua DPR ini agar tak terlalu lama dengan disahkannya Akom menggantikan Setya Novanto.

Pada hari ini Jumat (18/12) Akom akan memimpin sidang penutupan sidang paripurna ke 12 masa sidang ke II tahun 2015. (Eros)

TAGGED UNDER:

Saksi Pasangan TORA Tetap Enggan Tandatangani Hasil Pleno KPUD



INDRAMAYU (CT) – Saksi pasangan Toto Sucartono-Rasta Wiguna tetap dengan pendiriannya tidak mau menandatangani hasil rapat Pleno KUPD Kabupaten Cirebon, terkait hasil pemungutan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Indramayu. Hingga kesepakatan hasil Rapat Pleno KPUD, Saksi dari pasangan TORA enggan tandatangan.

“Terserah jika KPU telah menetapkan hasil tersebut, akan tetapi kami tetap menolak menandatanganinya,” tegas Saksi pasangan TORA, Sahali, Jum’at (18/12).

Sahali mengatakan penolakan tersebut, dilatarbelakangi banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Indramayu. Pihaknya tetap dengan pendiriannya, tidak menyetujui hasil pilkada tersebut.

Saksi pasangan nomor urut 2, Toto Sucartono-Rasta Wiguna (TORA) telah mengumpulkan bukti kecurangan untuk diverifikasi oleh Panwaslu Indramayu pada 15 Kecamatan yang diduga adanya kekeliruan dan kecurangan. Seperti berita sebelumnya, dia mengungkapkan jika telah terjadi kecurangan di 15 kecamatan.

“Di 15 Kecamatan yakni Lelea, Krangkeng, Lohbener, Balongan, Losarang, Pasekan, Patrol, Sindang, Sliyeg, Sukra, Terisi, Tukdana, Widasari , Juntinyuat dan Kedokanbunder terdapat banyak kecurangan seperti selisih jumlah suara, surat suara sah dan tidak sah, jumlah DPT, jumlah suara pasangan calon dan surat suara yang digunakan,” ujar Sahali.

Dia menuturkan sekitar 30 TPS yang harus PSU karena kehadiran di bawah 50 persen itu sesuai Pasal 122 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada. (Dwi Ayu)

TAGGED UNDER:

Setnov: Saya Sudah Bekerja Sekuat Tenaga



JAKARTA (CT) – Politisi Partai Golkar Setya Novanto mengaku dirinya sudah bekerja maksimal dalam satu tahun ketika menjabat Ketua DPR. Setnov mengaku akan meningkatkan kinerjanya kembali ketika duduk di posisi Ketua Fraksi Golkar di DPR.

”Saya sudah satu tahun bekerja dengan maksimal,” kata Setya Novanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

Novanto menjelaskan, pergantian posisinya sebagai Ketua DPR ke Ketua Fraksi Golkar merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan. Pilihannya untuk mundur dikarenakan untuk menyelamatkan DPR.

Pengunduran dirinya sudah disepakati oleh Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie. Novanto menyatakan surat pengunduran dirinya diserahkan sebelum rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perumusan sanksi dimulai dan itu dilakukan untuk menyelamatkan DPR dan Rakyat.

”Semoga dengan pengunduran diri ini akan membuat kondisi negara semakin baik,” katanya.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media mantan Ketua DPR Setya Novanto kemudian mengikuti sidang paripurna ke II tahun 2015. Sidang kali ini menjadi sangat berbeda bagi Setnov. Lantaran hari ini Jumat (18/12) Setnov duduk di kursi anggota bukan dikursi pimpinan.

Plt Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hari ini ada beberapa agenda sidang diantaranya pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR akan diumumkan dalam sidang paripurna.

”Pengunduran Pak Novanto akan diumumkan secara resmi hari ini,” kata Fadli.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, sidang paripurna juga akan membahas beberapa halpenting lainya. Diantaranya pengumumkan hasil rapat pimpinan terkait mekanisme pergantian pimpinan DPR.

”Nanti proses pergantian juga akan diumumkan,” katanya. (Eros)

Berikut agenda rapat paripurna hari ini:

1. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK.

2. Laporan Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

3. Penetapan Susunan dan Keanggotaan Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara.

4. Pidato Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2015-2016.

TAGGED UNDER:

Toto Sucartono Kecewa Atas Hasil Pleno KPUD Indramayu


INDRAMAYU (CT) – Calon bupati Indramayu nomor urut 2, Toto Sucartono merasa kecewa atas hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada Indramayu oleh KPU Indramayu pada, Kamis (17/12) kemarin.

“Saya sangat kecewa hasil pleno KPU,” tegas Toto kepada awak media saat melakukan jumpa pers di kediamannya di Desa Skober, Kecamatan Indramayu, Jum’at (18/12).

Kekecewaan tersebut, ungkap Toto bukan berasal dari kekalahannya melainkan banyaknya kecurangan dalam pilkada yang dilakukan secara TSM.

“Semoga perjuangan ini tidak berhenti sampai di sini, saya sangat berterimakasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat Indramayu yang sudah mendukung dan berjuang bersama-sama,” ucapnya.

Dia merasa sedih ketika mendengar ungkapan masyarakat Indramayu yang tidak percaya atas kekalahannya. “Banyak masyarakat yang kecewa atas hasil pleno ini, seketika mereka memeluk saya dan mengatakan kami ingin perubahan,” ujarnya.

Namun demikian, kata Toto pihaknya sudah melakukan perjuangan yang terbaik dalam memberikan pendidikan demokrasi dan politik yang benar kepada masyarakat.

“Saya bisa saja anarkis, tetapi saya tidak harus melakukan itu dan saya meminta agar masyarakat tenang,” ucapnya.

Adapun berbagai catatan dalam pleno, dia menyebutkan seperti usulan saksi tidak diakomodir, pleno tidak kondusif, kesepakatan waktu yang dilanggar dan KPU dianggap tidak demokratis dan manusiawi.

Sementara itu, Perwakilan dari Partai Nasdem, Hatta menegaskan pihaknya menolak hasil pleno KPU yang dianggap menciderai demokrasi dan hak konstitusi masyarakat.

“Kami tetap akan berjuang habis-habisan hingga titik darah penghabisan,” ujarnya.

Di lain pihak, Sekretaris Tim Advokasi TORA, Sahali mengatakan pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sudah mempersiapkan alat bukti, kodifikasi dan materi gugatan,” ungkapnya.

Dia menuturkan dari sekitar 200 lebih pelanggaran yang diinventarisir, sebanyak 70 pelanggaran yang memenuhi alat bukti dan siap diajukan gugatan ke MK.

“Kami akan membentuk tim hukum gabungan untuk mengawal gugatan ini yang akan diajukan pada Minggu (20/12) mendatang” terangnya.

Adapun berbagai pelanggaran tersebut, Sahali menyebutkan seperti money politic, netralitas bitokrasi, mark-up suara, APK hingga pidana petahana.

“Pelanggaran ini sudah termasuk TSM dan kami berharap MK bisa memberikan keputusan yang adil, kami harapkan agar paslon nomor 1 didiskualifikasi,” tandasnya. (Dwi Ayu)

TAGGED UNDER:

Kuasa Hukum TORA Laporkan Kecurangan Pilkada ke DKKP



INDRAMAYU (CT) – Selain upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke MK, pasangan nomor urut 2, Toto Sucartono-Rasta Wiguna (TORA) melaporkan kecurangan tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), Jum’at (18/12).

Kuasa Pasangan TORA, Kadiman mengungkapkan pihaknya tidak main-main dalam menegakan demokrasi yang salah satunya melaporkan kecurangan pilkada kepada DKKP.

“Laporan kami dilatar belakangi atas empat dasar, yakni hasil rekapitulasi dalam tabulasi suara perhitungan KPU Indramayu, terdapat kekeliruan jumlah suara sah yang seharusnya sama dengan suara paslon ANDI ditambah TORA ternyata tidak sama. Suara sah ditambah tidak sah seharusnya sama dengan total suara, ternyata dalam tabulasi tidak sama,” jelasnya.

Dikatakannya, penggunaan hak pilih seharusnya sama dengan total suara, dalam tabulasi tidak sama dan unggahan formulir C-1 dalam website resmi KPU Indramayu, ternyata tidak sama dengan formulir C-1 yang dimiliki dan ditandatangani oleh saksi paslon 2.

Dia menuturkan, dalam memperkuat laporannya tersebut diberikan berbagai bukti pendukung seperti print out rekapitulasi total suara KPU https://pilkada2015.kpu.go.id/indramayukab. Lembar pemeriksaan perolehan suara dalam pilkada Indramayu, verifikasi data perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu, print out formulir C-1 pada TPS 01 Desa Teluk Agung, Kecamatan Indramayu.

“Adapun data pemeriksaan perolehan suara tersebut untuk jumlah DPT sebanyak 1.386.904 dengan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 828.321, sementara untuk perolehan suara pasangan ANDI sebanyak 452.402 dan TORA sebanyak 356.844. Untuk suara sah versi Exel sebanyak 809.246 sedangkan suara sah versi KPU sebanyak 805.441. Suara tidak sah sebanyak 14.454 dan total suara sebanyak 819.895,” tukasnya. (Dwi Ayu)

TAGGED UNDER:

Nama Agus Semakin Santer Gantikan Toto Sunanto sebagai Calon Wawali



CIREBON (CT) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Cirebon, mendorong agar tata tertib pemilihan wakil walikota untuk dirubah. Perubahan tata tertib untuk menguatkan politisi PPP, Agus Daryanto menggantikan posisi Toto Sunanto sebagai bakal calon wakil walikota.

Dikabarkan, Agus Daryanto sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD yang tergabung ke dalam panitia pemilihan, yaitu Dani Mardani dan Edi Suripno terkait pengubahan tatib tersebut. Pengubahan tatib terutama mengacu kepada poin perubahan penandatanganan.

Tartib yang baru nanti, dimungkinkan untuk tidak adanya penandatanganan dari partai pengusung. Itu artinya, Agus Daryanto berpeluan untuk menggantikanya. Saat ini, tartib tersebut masih mengharuskan menandatangani berkas pendaftaran.

Pengurus DPC PPP Kota Cirebon, Nurhaedi mengatakan DPC PPP akan terus meningkatkan pendekatan terkait perubahan tartib tersebut.

“Kalau tartib dirubah, dimungkinkan nantinya tidak ada tanda tangan dari partai pengusung. Masing-masing partai pengusung harus mengajukan calon sendiri-sendiri, itu lebih fair,” ujarnya.

Nurhaedi menambahkan, Agus sudah menemui beberapa pihak terkait ini. Begitupun dengan Walikota Nasrudin Azis, komunikasi sudah dilakukan oleh Agus. Selain itu, Ketua DPP PPP, Djan Faridz sudah menginstruksikan kepada, Agus untuk ikut ambil bagian dalam pemilihan wakil walikota tersebut.

“Pengajuan nama Gusdar ini instruksi dari pimpinan, bagaimana mau menolak kalau sudah instruksi dari pimpinan,” katanya.

Agus sendiri saat dihubungi belum berani buka-bukaan terkait rencananya menggeser posisi Toto dalam daftar nama bakal calon walikota. “Saya pasti akan datang ke Cirebon untuk memberiksa pernyataan pers,” singkatnya. (Iskandar)

© 2014 Media Cakrawala. Designed by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top