Jumat, 18 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Toto Sucartono Kecewa Atas Hasil Pleno KPUD Indramayu


INDRAMAYU (CT) – Calon bupati Indramayu nomor urut 2, Toto Sucartono merasa kecewa atas hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada Indramayu oleh KPU Indramayu pada, Kamis (17/12) kemarin.

“Saya sangat kecewa hasil pleno KPU,” tegas Toto kepada awak media saat melakukan jumpa pers di kediamannya di Desa Skober, Kecamatan Indramayu, Jum’at (18/12).

Kekecewaan tersebut, ungkap Toto bukan berasal dari kekalahannya melainkan banyaknya kecurangan dalam pilkada yang dilakukan secara TSM.

“Semoga perjuangan ini tidak berhenti sampai di sini, saya sangat berterimakasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat Indramayu yang sudah mendukung dan berjuang bersama-sama,” ucapnya.

Dia merasa sedih ketika mendengar ungkapan masyarakat Indramayu yang tidak percaya atas kekalahannya. “Banyak masyarakat yang kecewa atas hasil pleno ini, seketika mereka memeluk saya dan mengatakan kami ingin perubahan,” ujarnya.

Namun demikian, kata Toto pihaknya sudah melakukan perjuangan yang terbaik dalam memberikan pendidikan demokrasi dan politik yang benar kepada masyarakat.

“Saya bisa saja anarkis, tetapi saya tidak harus melakukan itu dan saya meminta agar masyarakat tenang,” ucapnya.

Adapun berbagai catatan dalam pleno, dia menyebutkan seperti usulan saksi tidak diakomodir, pleno tidak kondusif, kesepakatan waktu yang dilanggar dan KPU dianggap tidak demokratis dan manusiawi.

Sementara itu, Perwakilan dari Partai Nasdem, Hatta menegaskan pihaknya menolak hasil pleno KPU yang dianggap menciderai demokrasi dan hak konstitusi masyarakat.

“Kami tetap akan berjuang habis-habisan hingga titik darah penghabisan,” ujarnya.

Di lain pihak, Sekretaris Tim Advokasi TORA, Sahali mengatakan pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sudah mempersiapkan alat bukti, kodifikasi dan materi gugatan,” ungkapnya.

Dia menuturkan dari sekitar 200 lebih pelanggaran yang diinventarisir, sebanyak 70 pelanggaran yang memenuhi alat bukti dan siap diajukan gugatan ke MK.

“Kami akan membentuk tim hukum gabungan untuk mengawal gugatan ini yang akan diajukan pada Minggu (20/12) mendatang” terangnya.

Adapun berbagai pelanggaran tersebut, Sahali menyebutkan seperti money politic, netralitas bitokrasi, mark-up suara, APK hingga pidana petahana.

“Pelanggaran ini sudah termasuk TSM dan kami berharap MK bisa memberikan keputusan yang adil, kami harapkan agar paslon nomor 1 didiskualifikasi,” tandasnya. (Dwi Ayu)

About Jasa Buat Website
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. A die shopuf pogest concludi cum administrasset slushie intus calidum brioche.
Follow me @Bloggertheme9
Subscribe to this Blog via Email :

0 komentar:

© 2014 Media Cakrawala. Designed by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top